Assalamu'alaikum . . Wr. Wb. . Selamat Datang Di Bloggnya SMP Muhammadiyah Plus Cibiuk-Garut_Mohon Maaf Apabila Terdapat Banyak Kesalahan dan Kekurangan . . . Wassalam Wr. Wb . .

Sabtu, 31 Maret 2012

Revitalisasi Pendidikan Muhammadiyah

Revitalisasi Pendidikan Muhammadiyah


mengokohkan pendidikan muhammadiyah
A.
Pendahuluan
Satu hal yang perlu direspons secara positif manakala membincangkan tentang Muhammadiyah ialah kemampuannya dalam melintasi setiap pergerakan zaman yang berbeda. Bagi Muhammadiyah, upayanya selama ini untuk mempertahankan diri dari pelbagai macam “godaan” dan “cobaan” bukanlah suatu hal yang mudah. Dari zaman kolonial, prakemerdekaan, kemerdekaan, era orde lama, orde baru, hingga orde refor-masi saat ini, Muhammadiyah tetap eksis dalam mewujudkan tatanan masyarakat Is-lam yang sebenar-benarnya.
Telah banyak para pengamat dan pemikir yang memberikan apresiasi terhadap upaya-upaya yang diselenggarakan Muhammadiyah. Satu sisi, terdapat cendekiawan muslim yang mengatakan jika eksistensi Muhammadiyah hingga usianya mencapai satu abad (seratus tahun) ini disebabkan karena Muhammadiyah cenderung kooperatif terhadap setiap kebijakan yang muncul. Selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dan merugikan umat Islam, maka Muhammadiyah tetap akan akomodatif.
Di sisi lain, pola gerakan yang dikembangkan
Muhammadiyah cenderung ke arah pemberdayaan masyarakat, dibandingkan ranah politik. Artinya, Muhammadiyah bu-kanlah organisasi politik layaknya partai politik, tetapi gerakan sosial keagamaan. Hal inilah yang secara jelas membedakan Muhammadiyah dengan “Saudara Tuanya” (Syarikat Islam) yang mengambil ranah politik dalam memperjuangkan aspirasi umat Islam. Sejak Indonesia belum mendeklarasikan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, Muhammadiyah telah menyelenggarakan kegiatan pemberantasan buta huruf, pendi-rian lembaga-lembaga pendidikan, sosial-ekonomi, dan juga menggiatkan kajian kea-gamaan. Realitas kesejarahan inilah yang telah menjadikan Mitsuo Nakamura menye-but Muhammadiyah sebagai organisasi yang memiliki banyak wajah (dzu wujuh).
Memang, setiap orang yang mengkaji tentang amal usaha Muhammadiyah, khu-susnya dalam bidang pendidikan, akan dihadapkan pada dua hal, yaitu: rasa bangga dan juga miris. Perasaan bangga akan muncul manakala data-data kuantitatif coba disajikan ke permukaan. Bagaimana mungkin sebuah organisasi sosial keagamaan la-yaknya Muhammadiyah mampu mengelola dan mendirikan ribuan amal usaha pendi-dikan, mengelola ratusan ribu guru dan dosen, dan jutaan anak didik. Begitu besarnya jumlah amal usaha pendidikan yang dikelola Muhammadiyah acapkali menjadikan banyak orang yang terpukau. Imam Prihadiyoko, dkk misalnya telah menyebut bahwa Muhammadiyah merupakan “raksasa pendidikan” (hal: 19).
Sementara, perasaan miris justru akan muncul apabila disajikan data-data yang terkait dengan kondisi dan bahkan kualitas pendidikan Muhammadiyah. Tidak sedikit amal usaha pendidikan Muhammadiyah yang belum terkelola dengan baik. Meski ada sebagian di antara institusi pendidikan Muhammadiyah yang memiliki kualitas yang relatif baik dan mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya. Namun, sebagi-an besar di antaranya justru masih berjalan di tempat. Bahkan, ada sebagian di antara-nya yang “mengekor” lembaga-lembaga pendidikan lainnya yang baru saja tumbuh dan berkembang pasca reformasi.
Realitas demikian itu tentunya dapat dipahami, karena suatu amal usaha dengan jumlah yang besar pasti di antaranya terdapat sejumlah “produk gagal”, sehingga me-nyebabkan mutu produk rata-rata atau secara keseluruhan menurun (hal: xxix). Ba-nyaknya “produk gagal” tentu saja akan berdampak pada keluaran (out put) pendidi-kan. Ketika banyak lembaga pendidikan Muhammadiyah yang belum mampu mem-produk anak didik sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, maka hal ini secara langsung berdampak pada kurangnya kepercayaan (trust) publik.
Saat ini, tanda-tanda “bergesernya” kepercayaan masyarakat itu sedikit banyak sudah mulai nampak. Dari sekian banyak gejala yang telah menunjukkan tanda-tanda tersebut adalah sikap masyarakat yang telah menempatkan lembaga pendidikan Mu-hammadiyah berada pada urutan nomor dua, setelah sekolah negeri ataupun sekolah- sekolah swasta berlabel Islam non Muhammadiyah (hal: 75). Menghadapi realitas de-mikian, perasaan gusar, galau, dan bahkan hilangnya rasa percaya diri telah hinggap di sebagian pengelola pendidikan Muhammadiyah. Ironisnya, hadirnya perasaan se-macam itu juga melahirkan disorientasi kognisi di antara sebagian pengelola pendidi-kan Muhammadiyah.
Keadaan sosial yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan Muhammadiyah itu tentu saja sangat berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di masa lalu. Jika dulu pendidikan Muhammadiyah mampu menunjukkan eksistensinya sebagai institusi mo-dern dan layak menjadi tempat pengharapan masyarakat perkotaan serta kelas mene-ngah, namun mengapa sekarang posisi itu justru bergeser menjadi pilihan kedua? Jika dulu, pendidikan Muhammadiyah mampu melahirkan generasi-generasi berkepribadi-an utuh sekaligus sanggup menjadi pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah, namun mengapa sekarang ini banyak keluaran pendidikan Muham-madiyah yang “jauh” dari Muhammadiyah?

B. Problem Pendidikan Muhammadiyah
Kesenjangan antara cita dan fakta dalam dunia pendidikan Muhammadiyah ini-lah yang dengan serta-merta diungkap oleh Farid Setiawan, Sucipto, dan Desti Liana Kurniati. Melalui buku “Mengokohkan Spirit Pendidikan Muhammadiyah” ini, ketiga kader Muhammadiyah itu mencoba melakukan autokritik terhadap pergeseran orien-tasi dan penyelenggaraan pendidikan Muhammadiyah. Analisis demi analisis diung-kapkan secara tajam dari bab ke bab dan halaman ke halaman. Bahkan, untuk mem-perkuat argumentasinya, para penulis buku ini juga tidak “segan-segan” menghadir-kan para pakar pendidikan Muhammadiyah sebagai penulis prolog dan epilog.
Boleh jadi, pelibatan para pengambil kebijakan pendidikan Muhammadiyah, se-perti Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed selaku Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammad-iyah dan Dr. Tasman Hamami, M.A sebagai Ketua Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta, merupakan wujud dari “rekomendasi kultural” yang dilakukan oleh para penulis buku ini. Setidaknya, penulis buku ini hendak mengingatkan para pengambil kebijakan pada khususnya, dan warga persyarikatan secara umum agar selalu mem-perhatikan nasib pendidikan Muhammadiyah. Partisipasi warga Muhammadiyah dan penyelenggara pendidikan Muhammadiyah memang perlu sekali lagi ditingkatkan. Mengingat, keadaan internal di sebagian institusi pendidikan Muhammadiyah sudah sedemikian kritis.
Saya sependapat dengan para penulis buku ini, di mana problem pendidikan Mu-hammadiyah terletak pada empat hal, yakni: problem ideologis, problem paradigma-tik, profesionalisme manajemen, serta pengembangan pendidikan. Pertama, problem ideologis. Salah satu penyebab mendasar mengenai problem ideologis ini adalah pe-nekanan aspek profesionalitas pada saat penerimaan tenaga pendidik dan kependidik-an Muhammadiyah (hal: 58). Bagaimanapun, pertimbangan profesionalitas pegawai merupakan aspek yang penting. Akan tetapi, pertimbangan ideologis juga tak kalah pentingnya dibandingkan kompetensi profesional seseorang.
Apa jadinya jika lembaga pendidikan Muhammadiyah yang telah tumbuh besar dan mengurat berakar, namun dikendalikan oleh para pimpinan yang mengedepankan aspek profesionalitas semata? Bukan tidak mungkin apabila hal itu dapat menimbul-kan perceraian antara pimpinan amal usaha dengan pimpinan Muhammadiyah (hal: 59). Telah banyak kasus di lapangan yang sesungguhnya menunjukkan adanya indi-kasi perceraian kedua pimpinan tersebut. Meskipun problem perceraian itu di latar belakangi oleh banyak faktor, namun pada umumnya keadaan tersebut didorong oleh “miskinnya” pengalaman dan pengetahuan para pimpinan amal usaha pendidikan ter-hadap hakikat perjuangan Muhammadiyah.
Terkait dengan persoalan di atas, para penulis buku ini mengutip pendapat Abdul Munir Mulkhan dalam bukunya yang berjudul “Menggugat Muhammadiyah (2000)”. Menurut Munir: orang-orang tersebut cenderung menjadi Muhammadiyah dadakan. Dengan tanpa harus berproses, Muhammadiyah dadakan ini ironisnya justru diberi-kan kelonggaran untuk menggunakan fasilitas yang ada. Lebih ironis lagi, para Mu-hammadiyah dadakan tersebut justru ditempatkan sebagai pucuk pimpinan guna me-ngelola lembaga pendidikan Muhammadiyah, seperti halnya di sekolah-sekolah (hal: 20).
Dengan begitu longgarnya ”kesempatan” para Muhammadiyah dadakan tersebut, maka menjadi wajar jika banyak di antara lembaga pendidikan Muhammadiyah yang cenderung menjadi pasar ideologi (hal: 60). Adapun maksud istilah pasar ideologi ia-lah banyak dan berlalu-lalangnya paham-paham keagamaan lainnya yang tidak sevisi dengan Muhammadiyah. Kehadiran paham-paham tersebut tentu saja disebabkan ka-rena begitu lemahnya daya kontrol persyarikatan terhadap amal usaha pendidikan. Karena itu, menjadi wajar apabila para Muhammadiyah dadakan dapat lebih leluasa dalam membuka palang pintu masuknya paham-paham keagamaan non Muhammad-iyah di lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
Kedua, problem paradigmatik. Problem ini sesungguhnya muncul akibat “kegaga-lan” para pimpinan amal usaha pendidikan dalam menafsirkan serta memahami mak-sud dan tujuan Muhammadiyah. “Kegagalan” yang dimaksud terletak pada satu ben-tuk kesalahan dalam memaknai sejarah. Para pimpinan amal usaha pendidikan tidak lagi melihat sejarah secara kritis, sehingga seringkali terjebak pada romantisme seja-rah itu sendiri. Dalam hal ini, kejayaan sejarah Muhammadiyah, terlebih kesuksesan amal usaha pendidikan yang dikelolanya, bukan lagi ditempatkan sebagai epos masa lalu yang mengandung hikmah dan ibrah untuk dijadikan bekal dalam menatap masa depan. Dengan demikian menjadi wajar apabila banyak ditemukan institusi pendidik-an Muhammadiyah yang cenderung bangga dengan kemapanan, sehingga hal itu ber-dampak pada keringnya inovasi untuk mengembangkan diri (hal: 110-111).
Di samping itu, problem paradigmatik juga dapat dilihat pada hilangnya orientasi para pimpinan amal usaha pendidikan dalam menafsir ulang maksud dan tujuan Mu-hammadiyah secara sinergis dengan visi lembaga yang dipimpinnya. Hal ini yang ka-dang kala menjadikan visi di antara keduanya justru berlainan, dan bahkan juga ada yang saling berseberangan. Dalam menafsirkan istilah modern misalnya, tidak sedikit para pimpinan amal usaha yang justru terbelenggu dengan pelbagai program-program masa kini, seperti sukses Ujian Nasional. Banyak para pimpinan amal usaha yang me-miliki anggapan jika sukses ujian nasional adalah prioritas, sementara ISMUBA di-tempatkan sebagai pelengkap (hal: xxxii).
Ketiga, problem profesionalisme manajemen. Sebagaimana diketahui bahwa amal usaha pendidikan Muhammadiyah umumnya lahir, tumbuh, dan berkembang dari ba-wah (grass root), seperti tokoh-tokoh Muhammadiyah yang didukung oleh masyara-kat sekitar. Tujuannya pun juga jelas, di mana para tokoh tersebut ingin menjadikan lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai sarana dakwah, upaya sosialisasi dan penanaman ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat.
Sokongan masyarakat itu juga dapat berdampak positif dan negatif. Dari sisi posi-tif, lembaga pendidikan memiliki kekuatan besar untuk dapat “bertahan hidup”, mes-kipun jumlah siswanya sedikit. Semangat yang tiada pernah mengenal kata menyerah untuk melaksanakan dakwah melalui jalur pendidikan tiada kunjung surut. Namun, pada sisi negatifnya yaitu, lembaga pendidikan terkadang justru dikelola seadanya, tidak teratur, dan tidak terencana dengan baik. Hal inilah yang terkadang menjadi sa-lah satu penyebab “lemahnya” lembaga pendidikan Muhammadiyah saat berkompeti-si dengan lembaga pendidikan lainnya. Oleh sebab itu, diperlukan adanya reformasi manajemen. Reformasi manajemen yang dimaksud ialah suatu upaya untuk merun-tuhkan budaya-budaya pengelolaan sekolah Muhammadiyah bersifat konvensional dan dialihkan menjadi manajemen mutu terpadu (hal: 108).
Keempat problem pengembangan pendidikan. Problem ini sesungguhnya tidak se-penuhnya menjadi tanggungjawab pengelola lembaga pendidikan, seperti Kepala dan warga sekolah. Dalam hal ini, problem pengembangan pendidikan Muhammadiyah lebih ditujukan kepada pihak penyelenggara, yakni persyarikatan dan khususnya Ma-jelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Sampai saat ini, Majelis Dikdas-men belum memiliki blue print yang jelas mengenai pola pengembangan pendidikan Muhammadiyah (hal: 180). Kerja-kerja praktis (untuk tidak dikatakan pragmatis) ad-ministratif dan birokratis telah menjebak penyelenggara pendidikan Muhammadiyah dalam menjalankan kegiatan-kegiatan rutinan.
Dalam keseharian, pihak penyelenggara cenderung habis energinya dalam mengu-rusi beban struktural, dibanding melahirkan karya intelektual yang berisi konsep ilmi-ah mengenai pengembangan pendidikan Muhammadiyah. Belum adanya konsep ter-sebut acapkali menjadikan pihak pelaksana pendidikan terseok-seok, dan bahkan ga-gap dalam menghadapi pelbagai isu-isu pendidikan, seperti deschooling society, seko-lah gratis, dan lain-lain.

C. Penutup
Semua persoalan yang diuraikan di atas telah dijelaskan di dalam buku ini secara cerdas, bernas, dan tanpa ditutup-tutupi. Sebagai kader muda Muhammadiyah, ketiga penulis buku ini memang terkesan sangat menguasai problematika yang sedang di ha-dapi oleh dunia pendidikan Muhammadiyah. Lewat gaya bahasa yang lugas, acapkali dapat mendorong para pembaca untuk dapat mengenal pelbagai problematika pendi-dikan Muhammadiyah, yang sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan persoalan pen-didikan nasional.
Sebagai alumnus jurusan bahasa di Universitas Ahmad Dahlan, ketiga penulis bu-ku ini juga tidak dapat lepas dari kompetensi kebahasaan yang telah mereka geluti sa-at menempuh pendidikan. Permainan bahasa (language game) sangat sarat dalam se-tiap kalimat dan gagasan-gagasan yang disampaikan para penulis buku ini. Sehingga, dengan membaca buku ini, para pembaca akan terprovokasi (dalam makna yang posi-tif) untuk ikut serta memikirkan sekaligus terlibat dalam ngopeni pendidikan Muham-madiyah. Dengan tanpa sadar, pembaca akan dibawa kepada nalar kritis dalam mena-tap masa depan pendidikan Muhammadiyah.
Buku ini sangat layak dibaca oleh segenap pelaksana dan pihak penyelenggara pendidikan Muhammadiyah. Selain itu, buku ini juga cocok untuk dibaca oleh para akademisi serta pengamat pendidikan. Dengan kutipan yang diambil dari pelbagai li-teratur telah menambah khasanah dan muatan informasi yang terdapat di dalam buku ini. Meski terkadang ada sebagian bahasan yang cenderung berlebihan, namun saya berharap kehadiran buku ini mampu merangsang diskusi lebih lanjut dalam melaku-kan revitalisasi pendidikan Muhammadiyah. Tidak ada kata terlambat untuk melaku-kan revitalisasi itu jika kita tidak ingin institusi pendidikan Muhammadiyah tergerus oleh laju percepatan perkembangan zaman.

0 komentar:

Posting Komentar